Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam Sosialisasi E-Walidata SIPD RI Tahun 2025

Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan dijabarkan menjadi Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 tentang Satu Data Kabupaten Jayawijaya, diperlukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui pemanfaatan E-Walidata SIPD RI sebagai sistem validasi dan pengelolaan data pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya menyelenggarakan kegiatan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Jayawijaya yang dirangkum ke dalam kegiatan sosialisasi E-Walidata SIPD RI guna menyelaraskan persepsi, meningkatkan pemahaman dan kapasitas Perangkat Daerah dalam pengelolaan data sektoral yang selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayawijaya dan dihadiri oleh Badan Pusat Statistik selaku Pembina Data, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata, Bappeda selaku Sekretaris Forum Satu Data serta semua Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Admin Pengelola Data Statistik (PEDASI). Forum Satu Data sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Walidata dan Produsen Data serta semua anggota tim Forum Satu Data dalam mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala serta kebutuhan Perangkat Daerah dalam pengelolaan serta pemanfaatan data sektoral daerah.

Kegiatan E-Walidata  merupakan bagian dari upaya integrasi dan sinkronisasi data dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi instrumen penting dalam mendukung keterpaduan data sektoral daerah. Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan daftar data yang digunakan dalam modul E-Walidata sebagai penguatan komitmen bersama dalam penyediaan dan pengelolaan data sektoral yang berkualitas yang disertai dengan penandatanganan berita acara.

Kegiatan Sosialisasi E-Walidata SIPD RI ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan di Kabupaten Jayawijaya.

Kegiatan Sosialisasi E-Walidata SIPD RI

 

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan data dalam Modul E-Walidata SIPD RI oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Jayawijaya selaku Pembina Data.

 

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan data dalam Modul E-Walidata SIPD RI oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya selaku Walidata.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan data dalam Modul E-Walidata SIPD RI oleh perwakilan Lima Perangkat Daerah selaku Produsen Data.

Rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi E-Walidata SIPD RI tahun 2025, antara Walidata Dinas Kominfo dengan Bappeda selaku Sekretariat Forum Satu Data tingkat Kabupaten Jayawijaya

 

Rapat bidang statistik dan koordinasi Admin Pedasi terkait teknis pengisian data sektoral di Aplikasi SIPD RI dalam modul E-Walidata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like