Wamena – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya mengadakan Rapat Koordinasi Admin Pedasi sebagai Pengelola akun E-Walidata SIPD RI Tahun 2026 di ruang rapat Dinas Kominfo, Jumat 13 Maret 2026.
Plt. Kadis Diskominfo Imanuel Herman Medlama, S.STP mengatakan bahwa Dinas Kominfo melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Admin Pedasi Kabupaten Jayawijaya dalam rangka proses Pengelola akun E-Walidata SIPD RI Tahun 2026.

“Terkait dengan Forum satu data Indonesia, untuk Pemda Kabupaten Jayawijaya bisa dilaksanakan sejak awal, maka Harapan kami penguatan untuk admin sistem E-Walidata SIPD RI di tahun 2026 ini bisa dapat bekerja lebih baik lagi dengan memperhatikan beberapa kendala di tahun lalu yang kurang optimal karena admin yang bertugas tidak tuntas dalam melakukan penginputan, sehingga tahun ini kami coba kordinasi dengan Kasubbag Program sebagai admin Pedasi, ungkapnya.
Menurutnya, Pertemuan awal sudah dilakukan dengan seluruh pimpinan OPD dan 40 Kepala Distrik pada hari senin dan selasa kemarin yang diharapkan peranan sebagai pimpinan perangkat daerah tidak terputus dan dapat memastikan bahwa setiap data yang ada, baik itu yang mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaporan nantinya, dipastikan dapat terinput sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Ibu Farida E. Fautngilyanan, S.Si mengatakan pertemuan ini sebagai pengarahan umum dan pengarahan teknis terkait dengan persiapan ke tahap pengumpulan data.
Kami tetapkan sebagai admin pedasi yakni Kasubag program yang mengelola E-Walidata SIPD RI di setiap OPD Kabupaten Jayawijaya, beberapa OPD kami ganti adminnya, kami alihkan ke Kasubag program karena pengalaman tahun lalu banyak data-data itu terhambat,ucapnya.
Menurutnya pergantian admin dilakukan karena antara admin dengan Kasubag Program dan semua bagian di OPD tersebut sulit berkoordinasi sehingga menghambat jalannya pengumpulan data, maka tahun ini di tetapkan Kasubag program sebagai pengelola data di setiap OPD sebagai admin pengelola akun E-Walidata SIPD RI.
Farida E. Fautngilyanan juga menjelaskan bahwa Admin pedasi merupakan walidata pendukung yang akan membantu walidata yaitu Dinas Kominfo dalam menyediakan data statistik Sektoral Daerah, yang mana tugas admin ini adalah merekap semua data dari produsen data dari semua bidang yang ada di dalam produsen data itu selaku walidata pendukung merekap dan akan menginput ke dalam aplikasi.
“Ada pun walidata pendukung ini merupakan Admin Pengelola Data Statistik Sektoral yang berasal dari semua perangkat daerah tanpa terkecuali, dengan diperkuat dengan ketetapan Keputusan Bupati sebagai dasar untuk tugas mereka sebagai Admin Pedasi Pengelola Akun E-walidata SIPD RI,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa tugas utama Admin Pedasi ini yaitu menyediakan data dari semua bidang yang ada di produsen data, kemudian menginput ke dalam aplikasi e-Walidata SIPD RI.
Data-data yang ter-input tentunya diharapkan data yang sebenarnya, sehingga data akurat itu nantinya akan terintegrasi ke bagian tahap perencanaan di BAPEDA, Bila mana mereka tidak melakukan penginputan data atau menginput data hanya sebagian saja, secara otomatis ketika mereka melakukan penginputan di bagian perencanaan di BAPEDA, akan ada warning bahwa mereka belum melakukan penginputan E-Walidata atau data E-Walidatanya belum dipublish, sehingga secara otomatis tidak bisa dilakukan,”tegasnya.
Lanjut kata Kabid Statistik terkait jadwal penginputannya, tahap perencanaan kita sudah lalui, yaitu jadwal tahap perencanaan kemarin kita jadwalkan tanggal 9 Maret sampai 11 Maret, kemudian kita buka tahap pengumpulan data, yaitu tanggal 12 Maret sampai tanggal 31 Maret. Ada pun mereka yang sudah menginput, tentu mereka harus melakukan pemeriksaan ulang kembali, karena pada hasil progres penginputan tahun lalu, yaitu kebanyakan data yang terisi per 8 Maret – 8 Desember 2025 kebanyakan data dengan angka 0, sehingga hal tersebut nanti akan direview ulang oleh para admin Pedasi,”tutupnya. (Agris/Martina)