Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi E-Walidata SIPD RI pada tanggal 13 November 2025 kepada 40 Distrik sebagai upaya untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Jayawijaya yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang pemanfaatan data sektoral yang menjadi instrumen penting, tersinkron dan terintegrasi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.


