Pada hari Selasa, 29 April 2025 dilaksanakan kegiatan pembinaan data statistik sektoral dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. EPSS adalah suatu proses penilaian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

Keluaran EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yaitu suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral. Indeks ini, selain disajikan secara umum, juga disajikan menurut domain dan aspek.
IPS merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General untuk seluruh instansi pemerintah. Disamping itu, IPS juga dapat menjadi ukuran dalam pencapaian pelaksanaan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan urusan statistik di tingkat pemerintahan daerah.

Kegiatan ini penting karena berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tahun 2024 adalah 1,07 dengan predikat “Kurang”. Selanjutnya, hasil EPSS ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.